Minggu, 28 Agustus 2016

BINARI vs MATAHARI

Money Game Terselubung
Ia melontarkan pernyataan keras ketika menyinggung sejumlah MLM yang hanya memprospek calon member yang dapat menjadi member tanpa membeli produk dari MLM tersebut. Menurut dia, ini adalah sebuah modus operandi perusahaan menjebak masyarakat. Masyarakat diajak untuk menjadimember namun pada saat yang sama mereka tidak membeli produk, sehingga tidak ada omset yang tercipta namun perusahaan sudah mendapatkan biaya pendaftaran yang dibayarkan oleh si member tersebut.
Maka kesimpulannya, tidak boleh hanya ada pendaftaran di bisnis MLM karena ini akan membuat perusahaan MLM akan hidup dari biaya pendaftaran tanpa mendistribusikan produk. Jebakan dari sistem-sistem tertentu dari sejumlah perusahaan MLM yang sampai saat ini masih berlaku adalah seperti itu, sehingga perusahaan MLM mendapatkan keuntungan dari uang pendaftaran dan mereka hidup dari situ.
Dengan tegas Sukur bilang ini adalah salah satu pembodohan di republik ini dan ini yang tidak diketahui oleh pemerintah.
Tidak ada cost yang perusahaan keluarkan untuk produk, tetapi perusahaan mendapatkan uang pendaftaran dan menurut dia, uang pendaftaran itu nilainya antara Rp 75,000 sampai Rp 200,000. Kata dia, anak bangsa ini tidak tahu bahwa mereka membayar sangat mahal tetapi tidak mendapatkan apa-apa. Ini adalah modus operandinya, money game terselubung.
Bagaimana jika ada perusahaan MLM yang memberlakukan pendaftaran member lebih dari satu kali?
Pendaftaran member lebih dari satu kali dengan nama yang sama, tidak boleh dan itu salah.
Harus dibedakan antarta pendaftaran lebih dari satu kali dengan penambahan unit bisnis, karena secara garis besar di Indonesia ini ada dua sistem yang dipergunakan oleh perusahaan MLM,. Bagi member untuk membangun sistem distribusi dan peomosi (jaringan).
1. SISTEM MATAHARI. Adalah sistem dimana setiap unit bisnis member boleh membangun grup jaringan berapapun yang diinginkan.
 
Dari gambar di atas kita akan mengambil kesimpulan bahwa:
  1. Jika member mampu menyeponsori C maka member tersebut tidak mungkin atau sangat sulit menempatkan C di bawah A, karena bonus level pertama (tepat dibawahnya) jauh lebih besar dibandingkan bonus level kedua.
  2. Member tidak perlu membeli unit bisnis baru karena ia bisa membangun berapapun jaringan di bawahnya.
2. SISTEM DUA GROUP (BINARY). Adalah sistem dimana setiap unit bisnis member hanya boleh maksimal membangun dua grup jaringannya.
 
Dari gambar diatas, kita dapat mengambil kesimpulan:
  1. Jika member mampu mensponsori C, maka member tersebut harus menempatkan C di bawah A (atau B), karena member tidak bisa membangun lebih dari dua grup di bawahnya.
  2. Member atau upline, tidak dirugikan karena sistem perhitungan bonus di sistem binari bukan berdasarkan leveling tetapi berdasarkan omset pertumbuhan jaringan.
  3. Untuk mengembangkan penghasilan ataupun bisnisnya, maka member biasanya bergabung lebih dari satu unit bisnis. (Satu, tiga, tujuh unit). Tetapi dengan catatan, member hanya boleh mendaftar satu kali dan diambil biaya pendaftarannya hanya untuk satu unit bisnis (di MSS Rp 125,000 untuk selamanya – Pen)
Saya berharap ini dibaca oleh PENGAMBIL KEPUTUSAN di negeri ini dan seluruh masyarakat yang aktif di bisnis MLM maupun yang tidak sehingga pemahaman ini tidak dimanipulasi dengan issue dan statement yang tidak berdasar.
Perusahaan MLM yanghanya mengambil biaya pendaftaran saja tidak boleh, karena ini akan menjadi indikasi pengumpulan uang masyarakat tanpa mesyarakat mendapatkan apa-apa. Itu merugikan masyarakat. Kalau kita bicara Melia Sehat Sejahtera, hanya Rp 125,000 (era baru sejak 28 April 2016) sudah mendapatkan website pribadi (Ruang Anggota – Pen). Uang segitu untuk biaya website saja tidak cukup, dan itu sekali seumur hidup. Tetapi ada beberapa perusahaan MLM dimana member harus memperbaharui keanggotaannya dan membayar keanggotaannya. Pengumpulan uang masyarakat, gak itu? Menurut saya tidak boleh. Sekali dia jadi member, selamanya dia adalah member terus. Kecuali dia di-delete. Di Melia Sehat Sejahtera, kecuali dia sudah dipecat, sejak tahun kapanpun namanya tetap ada dan tidak perlu diperbaharui.
Nah, kembali ke soal tadi, uang yang dipegang oleh perusahaan MLM tadi kan Rp 2,500, itu adalah hak milik perusahaan MLM dan para member. Ini sah. Ini bukan uang yang tidak jelas. Mengenai istilah bonus atau fee, saya tidak sepakat karena ini hasil kerja. Tetapi apapun namanya, its OK. Yang penting si member punya hak atas hasil pekerjaannya.
Yang kerja keras, siapa? Member. Yang pantas memdapatkan uang dalam jumlah yang lebih besar, siapa? Member. Kebalikannya yang terjadi di negeri ini dan berlangsung sejak MLM masuk ke Indonesia. Inilah yang membuat trauma masyarakat. Keuntungan perusahaan, jauh lebih besar dari keuntungan member.
 Lantas bagaimana sistem yang lebih fair untukk membagi keuntungan antara member dan perusahaan MLM itu dan bagaimana membuktikannya?
Maka kita akan berbicara tentang sistem membangun jaringan dan bagaimana pembagian keuntungannya. Tadi saya katakan, Rp 2,500 adalah nilai yang diberikan oleh produsen kepada perusahaan MLM dan member. Saya sepakat bahwa yang berhak memiliki penghasilan lebih besar antara member dan perusahaan MLM adalah member. Karena member yang siang malam bekerja untuk mempromosikan dan mendistribusikan produk. Dan mereka mati-matian membangun sistem jaringannya. Perusahaan hanya memfasilitasi, hanya fasilitator. Di sinilah berapa member mendapatkan bonus dan berapa perusahaan mendapatkan keuntungan. Inilah yang kita namakan sebagai marketing plan datau compensation plan.
Bagaimana cara pembagian itu? Celakanya yang mengatur semua itu asdalah perusahaan MLM. Berapa dia dapat bagian dan berapa para member mendapat bagiannya. Maka perusahaan membuat sistem. Sistem adalah cara bagaimana member membangun jaringannya. Maka keluarlah beberapa jenis sistem membangun jaringannya. Ada yang dua kaki (bi9nari), ada yang banyak kaki (matahari) dan macam-macam sistem yang dikarang oleh perusahaan MLM. Maka pendapat masyarakat yang dikampanyekan oleh sebuah organisasi yang menyatakan bahwa dua kaki (binari) adalah money game, adalah salah total. Dua kaki, tiga kaki, seribu kaki adalah sistem membangun jaringan dan tidak ada relevansinya dengan money game. Sistem adalah cara si member membangun jaringannya. Saya ingin masyarakat paham, saya ingin pemerintah tahu, bahwa sistem apa pun, dua kaki, tiga kaki, lima kaki, seribu kaki, semuanya adalah legal kaerena sistem adalah cara member membangun jaringannya.
Perusahaan akan memilih apakah sistem binari atau matahari seperti yang populer di Indonesia, adalah legal dan tentu saja cara membangun jaringannya berbeda dan cara menghitung bonusnya pun berbeda.
Tadi Bang Sukur katakan bawa sistem marketing plan ditentukan sepihak oleh perusahaan. Dan ada sejumlah pilihan sistem yang tersedia. Menurut Anda, apa yang menjadi dasar perusahaan dalam memilih sistem untuk diterapkan?
Profit! Perusahaan akan memilih sistem mana yang paling banyak memberikan keuntungan untuk dirinya. Tinggal calon member yang memilih. Sistem mana yang diikuti.
[Sumber: Special Talk. The Bilionaire Magazine. Edisi Mei 2012: 28-36]
Catatan: semula perusahaan bernama PT Melia Nature Indonesia (MNI) yang  sejak 23 September 2012, diubah menjadi PT Melia Sehat Sejahtera (MSS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar